Minggu, 21 Desember 2014

Kinerja Zikir Lemah


Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dr.Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf
APBA tak Terserap Capai Rp 2 Triliun
Banda Aceh - Dari sekitar Rp 13 triliun Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2014, sebesar Rp 2 triliun harus kembali ke kas negara karena tidak mampu diserap.

“Rendahnya realisasi keuangan Aceh tahun 2014 adalah bukti lemahnya kinerja Pemerintah Aceh dan SKPA dalam pelaksanaan anggaran dan program kerja,” kata anggota DPRA dari Fraksi F-PKS/Gerindra, Bardan Sahidi dalam siaran pers yang diterima Serambi, Jumat (19/12).

Menurut Bardan Sahidi, penyebab rendahnya serapan anggaran tidak berdiri sendiri. Ini bermula dari keterlambatan pengajuan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) ke DPR Aceh tahun 2014. Kemudian terkait juga dengan pelaksanaan anggaran di masing-masing SKPA. “Persoalan ini juga dipicu oleh gelombang mutasi penggantian kepala dinas/biro/kabag, dan kepala kantor di lingkup Setda Aceh dan Satuan Kerja,” tandas anggota DPRA asal Aceh Tengah tersebut.

Dikatakan Bardan, jumlah anggaran mencapai Rp 2 triliun yang tak mampu diserap menjadi kerugian besar bagi Aceh. Padahal di kabupaten/kota masih banyak kegiatan pembangunan fisik dan non-fisik yang harus dilaksanakan.

Bardan menilai, dua tahun pemerintahan ‘Zikir’ tidak menunjukkan prestasi dalam serapan anggaran, baru sebatas wacana, bobot kurang dan janji masih terutang. “Kami berharap ke depan ‘Zikir’ dan kabinetnya lebih serius bekerja, apalagi masa pengabdian hanya tersisa tiga tahun lagi. Sebagai anggota dewan, kami harus mengingatkan ini sebagai bentuk kontrol dalam semangat chek and balances,” ujar Bardan Sahidi.

Belajar dari pengalaman buruk ini dan supaya tidak terulang di APBA 2015, hal lain yang tak kalah penting, menurut Bardan adalah DPRA harus segera melantik pimpinan definitif dan mengisi alat kelengkapan dewan (AKD) dan segera bersidang membahas anggaran 2015. “Ini harus segera dilaksanakan sebelum sumpah serapah dan kepercayaan publik kepada Pemerintahan Aceh semakin memuncak,” demikian Bardan Sahidi.

DPRK Aceh Utara Sahkan APBK 2015 Rp 1,8 Triliun

Lhokseumawe - DPRK Aceh Utara telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara tahun 2015 senilai Rp 1,8 triliun lebih. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Kamis (18/12) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Gedung DPRK Aceh Utara
Paripurna pengesahan APKB Aceh Utara 2015 dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara Ismail A Jalil, didampingi tiga Wakil Ketua, H Saifuddin SH, Mulyadi CH, dan Abdul Mutaleb. Tampak hadir Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib dan Wakil Bupati Drs M Jamil MKes, bersama sejumlah SKPK.

Dalam laporan gabungan komisi yang disampaikan T Bachtiar, meminta bupati supaya mengevaluasi izin hak guna usaha (HGU) serta mengevaluasi tunggakan pajak untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). “Kita juga meminta bupati supaya menambah kuota pupuk, supaya tidak terjadi kelangkaan lagi,” ujar Bachtiar.

Sementara itu Ketua Fraksi Amanat Karya Bangsa Sanusi meminta bupati supaya menyesuaikan struktur organisasi dengan nomenklatur kementerian, sehingga memungkinkan Satuan Perangkat kerja kabupaten (SKPK) mendapatkan dana dari pusat. “Menurut kami dinas pendidikan dan olahraga perlu dipisahkan,” ujar Sanusi.

Bupati Aceh Utara H Muhammad Thaib dalam sambutannya meminta supaya semua kepala SKPK untuk mempersiapkan dan menyusun rancangan qanun dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), sehingga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat segera dilaksanakan. “Saya berharap pelaksanaanprogram dapat dilaksanakan diawal tahun depan untuk menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun,” katanya.

Pemerintah Beri Pelatihan Kepala Desa agar Pandai Kelola Dana Rp 1,4 M

Menteri Desa PDTT Marwan Jafar
Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan pihanya menyiapkan tim untuk memberikan pelatihan setiap kepala desa dan jajarannya agar bisa mengelola dana desa sebesar Rp 1,4 miliar dengan baik. Rencananya pelatihan ini segera dimulai awal tahun depan.
"Ini kan akan dimulai, anggaran ini 2014 dan ini mulai tahun depan 2015, April kita mulai pelatihan-pelatihan," kata Marwan usai berkunjung ke kediaman musisi senior Iwan Fals di desa Leuwinanggung, Depok, Jawa Barat, Selasa (16/12/2014).

Politik PKB tersebut mengatakan, tim tersebut ini nantinya yang akan membantu kemampuan sumber daya manusia di desa, termasuk menguatkan pendampingan desa pada kelembagaan dan aparatur desa. "Ada pelatihan, capability building, pendampingan, fasilitator yang akan menuntun, mengajari, bagaimana menyusun anggaran yang betul dan benar yang sesuai dengan kebutuhan desa dan bagaimana membuat pelaporan keuangan yang tepat," beber dia.

Ditambahkan dia, tim pendamping tersebut nantinya akan diawasi oleh audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bila ada penyelewenangan, Marwan menegaskan, akan ada konsekuensi hukum untuk hal itu. "Pengawasannya, yang akan mengaudit adalah BPK. Kalau ada penyalahgunaan itu konsekuensi hukum," tandas Marwan Jafar.

Pemerintah memberikan dana Rp 1,4 miliar kepada desa sebagai wujud dari implementasi UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa).

Geliat Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Mawar Melati Mamuju Utara


Kelompok Mawar Melati terletak di Dusun Salukambuno Desa kasano Kec. Baras Kab. Mamuju Utara Provinsi Sulawesi Barat, Ketua Arsina Muhtar, Bendahara Hasmidar Rahman, Sekretaris Mardiana, telah mendapat perguliran SPP empat kali. Pinjaman awal kelompok tersebut sebesar Rp. 38.000.000 pinjaman sekarang Rp.75.000.000. Jumlah Anggota awal sebanyak 17 orang sekarang sudah 20 orang . Simpanan Wajib anggota setiap bulan sebesar Rp. 10.000 perorang telah di pinjamkan kepada anggota sebesar Rp. 5.000.000 dengan bunga 2% perbulan. Saldo di Rekening kelompok tersebut sebesar Rp. 2.150.266 tertanggal 17 Juli 2014.

Kegiatan pertemuan rutin pengurus dan anggota kelompok SPP Mawar Melati

Kelompok Mawar Melati tersebut memiliki ikatan pemersatu karena faktor ekonomi. Usaha awal kelompok tersebut memiliki usaha kecil-kecilan, setelah mendapat dana PNPM-MPd kini kelompok tersebut sudah dapat ambil barang di Sulawesi Tengah (Palu). Cara Pembayaran kelompok Mawar Melati semua anggota sebelum tanggal jatuh tempo pembayaran telah dilaksanakan pertemuan kelompok sekaligus pembayaran anggota.